Bahaya langsung pada kesehatan
• Bahaya Racun, apabila bahan berbahaya tertelan, terhirup, terserap kulit
seperti penggunaan Paradiclorobenzene pada Naphthaline
• Bahaya Korosif, yaitu Bahaya bersifat mengikis jaringan baik jaringan
mati maupun jaringan hidup seperti kulit dan selaput lendir sehingga
menyebabkan luka misalnya pada penggunaan deterjen , pemutih.
• Bahaya iritasi, yaitu Bahan Berbahaya yang bila terpapar pada kulit atau
selaput lendir menimbulkan gatal-gatal dan erosi
misalnya penggunaan diapers.
• Bahaya nyeri, jika bahan berbahaya yang terpapar pada manusia dapat
menimbulkan gangguan syaraf sensoris, seperti nyeri di kulit.
• Bahaya luka, jika bahan berbahaya terpapar pada manusia dapat
merusak jaringan kulit dan atau otot
• Bahaya Karsinogenik, yaitu Bahan Berbahaya yang bilamana terpapar
pada manusia berulangkali dapat menimbulkan penyakit kanker seperti
penggunaan anti nyamuk bakar dengan S2 ( dilarang ).
• Bahaya teratogenik, jika bahan berbahaya terpapar pada manusia
berulang kali dapat menimbulkan cacat tubuh bawaan ( pada bayi )
• Bahaya mutagenik, jika bahan berbahaya terpapar pada manusia
berulang kali dapat menimbulkan mutagenik, sehingga terjadi kelainan
pada embrio janin yang sedang tumbuh ( pd waktu hamil )
• Bahaya Onkogenik, jika bahan berbahaya terpapar pada manusia
berulang kali dapat menimbulkan tumor.
Bahaya tidak langsung
Bahaya yang terjadi melalui pencemaran lingkungan, terutama melalui
tanah, air, udara, pangan, sandang, papan, barang atau benda dll yang
pada suatu waktu tertentu dapat bersentuhan dengan manusia sehingga
dapat menimbulkan gangguan kesehatan.
PROSES MASUKNYA BAHAN BERBAHAYA
KEDALAM TUBUH MANUSIA
a. Penyerapan :
- Melalui kontak kulit & mata
- Akan menyebabkan luka bakar,gatal,iritasi & buta
b. Inhalasi :
- Akan menyebabkan pusing, sakit kepala
c. Tertelan :
- Akan menyebabkan kerusakan lambung, hati, dan organ
Lainnya