Kamis, 09 Februari 2012

Penggolongan Obat


Obat dapat dibagi menjadi 4 golongan yaitu :

1. Obat Bebas

Obat bebas adalah obat yang dijual bebas di pasaran dan dapat dibeli

tanpa resep dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat bebas

adalah lingkaran hijau dengan garis tepi berwarna hitam.

Contoh : Parasetamol

2. Obat Bebas Terbatas

Obat bebas terbatas adalah obat yang sebenarnya termasuk obat keras

tetapi masih dapat dijual atau dibeli bebas tanpa resep dokter, dan disertai

dengan tanda peringatan. Tanda khusus pada kemasan dan etiket obat

bebas terbatas adalah lingkaran biru dengan garis tepi berwarna hitam.

Contoh : CTM

3. Obat Keras dan Psikotropika

Obat keras adalah obat yang hanya dapat dibeli di apotek dengan resep

dokter. Tanda khusus pada kemasan dan etiket adalah huruf K dalam

lingkaran merah dengan garis tepi berwarna hitam.

Contoh : Asam Mefenamat

Obat psikotropika adalah obat keras baik alamiah maupun sintetis bukan

narkotik, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada

susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas

mental dan perilaku.

Contoh : Diazepam, Phenobarbital

4. Obat Narkotika

Obat narkotika adalah obat yang berasal dari tanaman atau bukan

tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan

penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi

sampai menghilangkan rasa nyeri dan menimbulkan ketergantungan.

Contoh : Morfin, Petidin

Sebelum menggunakan obat, termasuk obat bebas dan bebas terbatas harus

diketahui sifat dan cara pemakaiannya agar penggunaannya tepat dan aman.

Informasi tersebut dapat diperbolehkan dari etiket atau brosur pada kemasan

obat bebas dan bebas terbatas.


lihat artikel lainnya di Analisis Dunia Kesehatan

0 komentar: