Kanker servik jadi pembunuh wanita

Tahukah Anda, bahwa dalan setiap jam wanita di Indonesia meninggal akibat kanker serviks atau lebih dikenal dengan kanker mulut rahim. Bahkan dalam setiap menit wanita di seluruh dunia meninggal karna kanker yang mematikan ini.

Beda Hormon LH dan FSH

FSH dan LH yang diproduksi oleh kelenjar hipofisis anterior, sebuah kelenjar kecil yang hadir di bagian bawah otak. FSH pada dasarnya menyebabkan pematangan sel telur di dalam folikel dalam tubuh wanita.

Manfaat Bawang Putih

Khasiat atau manfaat bawang putih ternyata tidak hanya untuk menyedapkan atau sebagai bumbu masakan saja, namun ternyata banyak hal lain yg dapat di manfaatkan dari bawang puth tersebut terutamanya untuk dunia kesehatan.

Toko Kayumanis

Selamat datang di Toko Kayumanis version Online Shop Kami menjual T-shirt, kaos oblong dan jaket T-shirt, kaos oblong dan jaket yang kami jual menggunakan bahan yang berkualitas tinggi, kelebihan dari T-shirt, kaos oblong dan jaket di Toko kami dapat anda tentukan sendiri desainnya, pola ataupun grafisnya sesusai keinginan anda sehingga dapat dipastikan tidak ada T-shirt, kaos oblong dan jaket dari Toko kami yang mempunyai motif yang sama.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Selasa, 06 Maret 2012

BAHAYA MEROKOK


Perilaku Hidup Bersih dan Sehat, yang menjadi kebutuhan dasar derajat kesehatan masyarakat, salah satu aspeknya adalah “tidakada anggota keluarga yang merokok“. Sedangkan PHBS harus menjadi kewajiban kita sebagai para kader kesehatan untuk mensosialisasikannya.

Setiap kali menghirup asap rokok, entah sengaja atau tidak, berarti juga mengisap lebih dari 4.000 macam racun! Karena itulah, merokok sama dengan memasukkan racun-racun tadi ke dalam rongga mulut dan tentunya paru-paru. Merokok mengganggu kesehatan, kenyataan ini tidak dapat kita mungkiri. Banyak penyakit telah terbukti menjadi akibat buruk merokok, baik secara langsung maupun tidak langsung. Kebiasaan merokok bukan saja merugikan si perokok, tetapi juga bagi orang di sekitarnya.

Bahaya merokok terhadap kesehatan tubuh telah diteliti dan dibuktikan oleh banyak orang. Efek-efek yang merugikan akibat merokok pun sudah diketahui dengan jelas. Banyak penelitian membuktikan bahwa kebiasaan merokok meningkatkan risiko timbulnya berbagai penyakit. Seperti penyakit jantung dan gangguan pembuluh darah, kanker paru-paru, kanker rongga mulut, kanker laring, kanker osefagus, bronkhitis, tekanan darah tinggi, impotensi, serta gangguan kehamilan dan cacat pada janin.

Penelitian terbaru juga menunjukkan adanya bahaya dari secondhand-smoke, yaitu asap rokok yang terhirup oleh orang-orang bukan perokok karena berada di sekitar perokok, atau biasa disebut juga dengan perokok pasif.

1. Komponen Rokok

a. Zat Kimia

Rokok tentu tidak dapat dipisahkan dari bahan baku pembuatannya, yakni tembakau. Di Indonesia, tembakau ditambah cengkih dan bahan-bahan lain dicampur untuk dibuat rokok kretek. Selain kretek, tembakau juga dapat digunakan sebagai rokok linting, rokok putih, cerutu, rokok pipa, dan tembakau tanpa asap (chewing tobacco atau tembakau kunyah).

Komponen gas asap rokok adalah karbon monoksida, amoniak, asam hidrosianat, nitrogen oksida, dan formaldehid. Partikelnya berupa tar, indol, nikotin, karbarzol, dan kresol. Zat-zat ini beracun, mengiritasi, dan menimbulkan kanker (karsinogen).

b. Nikotin

Zat yang paling sering dibicarakan dan diteliti orang, meracuni saraf tubuh, meningkatkan tekanan darah, menimbulkan penyempitan pembuluh darah tepi, dan menyebabkan ketagihan dan ketergantungan pada pemakainya. Kadar nikotin 4-6 mg yang diisap oleh orang dewasa setiap hari sudah bisa membuat seseorang ketagihan. Di Amerika Serikat, rokok putih yang beredar di pasaran memiliki kadar 8-10 mg nikotin per batang, sementara di Indonesia berkadar nikotin 17 mg per batang.

c. Timah Hitam ( Pb )

Timah hitam yang dihasilkan oleh sebatang rokok sebanyak 0,5 ug. Sebungkus rokok (isi 20 batang) yang habis diisap dalam satu hari akan menghasilkan 10 ug. Sementara ambang batas bahaya timah hitam yang masuk ke dalam tubuh adalah 20 ug per hari. Bisa dibayangkan, bila seorang perokok berat menghisap rata-rata 2 bungkus rokok per hari, berapa banyak zat berbahaya ini masuk ke dalam tubuh!

d. Gas Karbonmonoksida ( CO )

Karbon Monoksida memiliki kecenderungan yang kuat untuk berikatan dengan hemoglobin dalam sel-sel darah merah. Seharusnya, hemoglobin ini berikatan dengan oksigen yang sangat penting untuk pernapasan sel-sel tubuh, tapi karena gas CO lebih kuat daripada oksigen, maka gas CO ini merebut tempatnya “di sisi” hemoglobin. Jadilah, hemoglobin bergandengan dengan gas CO. Kadar gas CO dalam darah bukan perokok kurang dari 1 persen, sementara dalam darah perokok mencapai 4 – 15 persen. Berlipat-lipat!

e. Tar

Tar adalah kumpulan dari beribu-ribu bahan kimia dalam komponen padat asap rokok, dan bersifat karsinogen. Pada saat rokok dihisap, tar masuk ke dalam rongga mulut sebagai uap padat. Setelah dingin, akan menjadi padat dan membentuk endapan berwarna cokelat pada permukaan gigi, saluran pernapasan, dan paru-paru. Pengendapan ini bervariasi antara 3-40 mg per batang rokok, sementara kadar tar dalam rokok berkisar 24 – 45 mg.

2. Dampak Pada Tubuh

a. Dampak Pada Paru – Paru

· Merokok dapat menyebabkan perubahan struktur dan fungsi saluran napas dan jaringan paru-paru.

· Pada saluran napas besar, sel mukosa membesar (hipertrofi) dan kelenjar mucus bertambah banyak (hiperplasia).

· Pada saluran napas kecil, terjadi radang ringan hingga penyempitan akibat bertambahnya sel dan penumpukan lendir.

· Pada jaringan paru-paru, terjadi peningkatan jumlah sel radang dan kerusakan alveoli.

· Akibat perubahan anatomi saluran napas, pada perokok akan timbul perubahan pada fungsi paru-paru dengan segala macam gejala klinisnya. Hal ini menjadi dasar utama terjadinya penyakit obstruksi paru menahun (PPOM). Dikatakan merokok merupakan penyebab utama timbulnya PPOM, termasuk emfisema paru-paru, bronkitis kronis, dan asma.

· Partikel asap rokok, seperti benzopiren, dibenzopiren, dan uretan, dikenal sebagai bahan karsinogen ( penyebab Kanker ).

· Tar juga berhubungan dengan risiko terjadinya kanker. Dibandingkan dengan bukan perokok, kemungkinan timbul kanker paru-paru pada perokok mencapai 10-30 kali lebih sering.

b. Dampak Terhadap Jantung

· Merokok menjadi faktor utama penyebab penyakit pembuluh darah jantung tersebut. Bukan hanya menyebabkan penyakit jantung koroner, merokok juga berakibat buruk bagi pembuluh darah otak dan perifer.

· Nikotin mengganggu sistem saraf simpatis dengan akibat meningkatnya kebutuhan oksigen miokard. Selain menyebabkan ketagihan merokok, nikotin juga merangsang pelepasan adrenalin, meningkatkan frekuensi denyut jantung, tekanan darah, kebutuhan oksigen jantung, serta menyebabkan gangguan irama jantung. Nikotin juga mengganggu kerja saraf, otak, dan banyak bagian tubuh lainnya. Nikotin mengaktifkan trombosit dengan akibat timbulnya adhesi trombosit (penggumpalan) ke dinding pembuluh darah.

· Karbon monoksida menimbulkan desaturasi hemoglobin, menurunkan langsung persediaan oksigen untuk jaringan seluruh tubuh termasuk miokard. CO menggantikan tempat oksigen di hemoglobin, mengganggu pelepasan oksigen, dan mempercepat aterosklerosis (pengapuran/penebalan dinding pembuluh darah). Dengan demikian, CO menurunkan kapasitas latihan fisik, meningkatkan viskositas darah, sehingga mempermudah penggumpalan darah.

· Nikotin, CO, dan bahan-bahan lain dalam asap rokok terbukti merusak endotel (dinding dalam pembuluh darah), dan mempermudah timbulnya penggumpalan darah.

· Di samping itu, asap rokok mempengaruhi profil lemak. Dibandingkan dengan bukan perokok, kadar kolesterol total, kolesterol LDL, dan trigliserida darah perokok lebih tinggi, sedangkan kolesterol HDL lebih rendah.

c. Dampak Pada Sistem Reproduksi

· merokok dapat menyebabkan rusaknya sistim reproduksi seseorang mulai dari masa pubertas sampai usia dewasa

· Pada penelitian yang dilakukan Dr. Sinead Jones, direktur The British Medical Assosiation’s Tobacco Control Resource Centre, ditemukan bahwa wanita yang merokok memiliki kemungkinan relatif lebih kecil untuk mendapatkan keturunan.

· Pria akan mengalami 2 kali resiko terjadi infertil (tidak subur) serta mengalami resiko kerusakan DNA pada sel spermanya

· Sedangkan hasil penelitian pada wanita hamil terjadi peningkatan insiden keguguran. Penelitian tersebut mengatakan dari 3000 sampai 5000 kejadian keguguran per tahun di Inggris, berhubungan erat dengan merokok.

· 120.000 pria di Inggris yang berusia antara 30 sampai50 tahun mengalami impotensi akibat merokok. Lebih buruk lagi, rokok berimplikasi terhadap 1200 kasus kanker rahim per tahunnya.

· Perempuan yang merokok sangat mungkin untuk mulai memasuki masa menopause sebelum usia 45 tahun dan juga membuat mereka menghadapi resiko osteoporosis dan serangan jantung.

Senin, 05 Maret 2012

PENGOBATAN TB PARU

Prinsip Pengobatan Pengobatan

Pengobatan tuberkulosis dilakukan dengan prinsip - prinsip sebagai berikut (Anonim, 2006) :

1) Obat Anti Tuberkulosis (OAT) biasanya diberikan dalam bentuk kombinasi beberapa jenis obat, dalam jumlah cukup dan dosis tepat sesuai dengan kategori pengobatan. Pemakaian OAT-Kombinasi Dosis Tetap (OAT – KDT) lebih menguntungkan dan sangat dianjurkan.

2) Untuk menjamin kepatuhan pasien menelan obat, dilakukan pengawasan langsung (DOT = Directly Observed Treatment) oleh seorang Pengawas Menelan Obat (PMO).

3) Pengobatan TB diberikan dalam 2 tahap, yaitu tahap intensif dan lanjutan.

Tahap awal (intensif)

a) Pada tahap intensif (awal) pasien mendapat obat setiap hari dan perlu diawasi secara langsung untuk mencegah terjadinya resistensi obat.

b) Bila pengobatan tahap intensif tersebut diberikan secara tepat, biasanya pasien menular menjadi tidak menular dalam kurun waktu 2 minggu.

c) Sebagian besar pasien TB BTA positif menjadi BTA negatif (konversi) dalam 2 bulan.

Tahap Lanjutan

a) Pada tahap lanjutan pasien mendapat jenis obat lebih sedikit, namun dalam jangka waktu yang lebih lama

b) Tahap lanjutan penting untuk membunuh kuman persister sehingga mencegah terjadinya kekambuhan

Jenis dan Dosis Obat Anti Tuberkulosis

Jenis Obat Anti Tuberkulosis (OAT) yang digunakan antara lain (Anonim, 2002) :

1) Isoniasid (H)

Dikenal dengan INH, bersifat bakterisid, dapat membunuh kuman 90% populasi kuman dalam beberapa hari pertama pengobatan. Obat ini sangat efektif terhadap kuman dalam keadaan metabolik aktif, yaitu kuman yang sedang berkembang. Dosis harian yang dianjurkan 5 mg/kg BB, sedangkan untuk pengobatan intermiten 3 kali seminggu diberikan dengan dosis 10 mg/kg BB.

2) Rifampisin (R)

Bersifat bakterisid dapat membunuh kuman semi-dormant (persister) yang tidak dapat dibunuh oleh Isoniasid. Dosis 10 mg/kg BB diberikan sama untuk pengobatan harian maupun intermiten 3 kali seminggu.

3) Pirasinamid (Z)

Bersifat bakterisid, yang dapat membunuh kuman yang berada dalam sel dengan suasana asam. Dosis harian yang dianjurkan 25 mg/kg BB, sedangkan untuk pengobatan intermiten 3 kali seminggu diberikan dengan dosis 35 mg/kg BB.

4) Streptomisin (S)

Bersifat bakterisid. Dosis harian yang dianjurkan 15 mg/kg BB sedangkan untuk pengobatan intermiten 3 kali seminggu digunakan dosis yang sama. Penderita berumur sampai 60 tahun dosisnya 0,75g/hari, sedangkan untuk berumur 60 atau lebih diberikan 0,50g/hari.

5) Etambutol (E)

Bersifat sebagai bakteriostatik. Dosis harian yang dianjurkan 15 mg/kg BB, sedangkan untuk pengobatan intermiten 3 kali seminggu digunakan dosis 30 mg/kg BB.

Panduan Obat Anti Tuberkulosis

Panduan Obat Anti Tuberkulosis (OAT) menurut WHO dan IUATLD (International Against Tuberkulosis and Lung Disease) ada 3 kategori, antara lain (Anonim, 2002) :

1) Kategori 1

Tahap intensif terdiri dari Isoniasid (H), Rifampisin (R), Pirasinamid (Z) dan Etambutol (E). Obat-obat tersebut diberikan setiap hari selama 2 bulan (2HRZE). Kemudian diteruskan dengan tahap lanjutan yang terdiri dari

Isonoasid (H) dan Rimpamisin (R), diberikan tiga kali dalam seminggu selama 4 bulan (4H3R3).

Obat ini diberikan untuk :

a) Penderita baru TBC Paru BTA positif

b) Penderita TBC Paru BTA negatif Rontegn yang ”sakit berat”

c) Penderita TBC Ekstra Paru Berat

2) Kategori 2

Tahap intensif diberikan selama 3 bulan, yang terdiri dari 2 bulan dengan Isoniasid (H), Rifampisin (R), Pirasinamid (Z), etambutol (E) dan suntikan streptomisin setiap hari dari Unit Pelayanan Kesehatan (UPK). Dilanjutkan 1 bulan dengan Isoniazid (H), Rifampisin (R), Pirasinamid (Z) dan Etambutol (E) setiap hari. Setelah itu diteruskan dengan tahap lanjutan selama 5 bulan dengan HRE yang diberikan tiga kali dalam seminggu.

Obat ini diberikan untuk :

a) Penderita kambuh (relaps)

b) Penderita gagal (failure)

c) Penderita dengan pengobatan setelah lalai (after default)

3) Kategori 3

Tahap intensif terdiri dari HRZ diberikan setiap hari selama 2 bulan (2HRZ), diteruskan dengan tahap lanjutan terdiri dari HR selama 4 bulan diberikan tiga kali seminggu (4H3R3).

Obat ini diberikan untuk :

a) Penderita baru BTA negatif dan rongent positif sakit ringan

b) Penderita ekstra paru ringan, yaitu TBC kelenjar limfe (limfadenitis), pleuritis eksudativa unilateral, TBC kulit, TBC tulang (kecuali tulang belakang), sendi dan kelenjar adrenal.

Mulai tahun 2008 pengobatan pasien tuberkulosis untuk pasien dewasa diberikan dalam bentuk Kombinasi Dosis Tetap (KDT) dan dalam pengobatan bentuk KDT hanya terdapat 2 kategori serta pemberian obat disesuaikan dengan berat badan pasien, yaitu sebagai berikut (Anonim, 2008) :

1) Kategori 1

Panduan OAT ini diberikan untuk pasien baru yang :

a) Pasien baru TB paru BTA positif

b) Pasien TB baru BTA negatif foto toraks positif

c) Pasien TB ekstra paru

Minggu, 04 Maret 2012

KEPUASAN PELAYANAN


Berdasarkan disconfirmation paradigma (Oliver, 1980), kepuasan atau ketidakpuasan pelanggan merupakan perbedaan antara harapan (expectation) dan kinerja yang dirasakan (percieved performance). Harapan terbentuk oleh pengalaman pembelian terdahulu, komentar teman dan kenalannya, serta janji dan informasi yang diberikan pemsaar dan saingannya. Kepuasan pelanggan adalah fungsi dari perbedaan antara kinerja yang dirasakan dengan harapan. Jika kinerja di bawah harapan, pelanggan akan mengalami kekecewaan. Jika sesuai harapan, pelanggan akan puas, jika melebihi harapan, pelanggan akan sangat puas, senang atau gembira.

Sabtu, 03 Maret 2012

PENGUKURAN TINGKAT KEPATUHAN


Menurut Sacket, kepatuhan berobat penderita dapat diketahui melalui 3 cara, yaitu perhitungan sisa obat serta pengukuran berdasarkan tes biokimia (kadar obat) dalam darah atau urine. Sebagian besar dari anak-anak dan keluarga-keluarga gagal untuk mentaati pengobatan medis yang dianjurkan dokter untuk berbagai penyakit, dari penyakit akut sampai yang kronis (La Greca, 1988).

Secara umum, ketidaktaatan meningkatkan resiko berkembangnya masalah kesehatan atau memperpanjang atau memperburuk kesakitan yang sedang diderita. Perilaku kepatuhan lebih rendah untuk penyakit kronis. Tingkat kepatuhan untuk penyakit kronis dalam jangka panjang menurun sampai 54%.

Berbagai strategi telah dicoba untuk meningkatkan kepatuhan, misalnya seperti meningkatkan ketrampilan komunikasi para dokter, memberikan informasi yang jelas kepada pasien mengenai penyakit yang dideritanya serta cara pengobatannya, keterlibatan lingkungan sosial, dan beberapa pendekatan perilaku.

Jumat, 02 Maret 2012

KEPATUHAN BEROBAT


Kepatuhan adalah tingkat perilaku penderita dalam pengobatan, diet, atau melaksanakan gaya hidup yang sesuai dengan kesehatan (Trostle, 1987). Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1998), patuh adalah suka menurut (perintah, dsb.), taat (pada aturan, perintah, dsb.), kepatuhan (atau ketaatan) (Compliance atau adherence). Kepatuhan adalah tingkat pasien melaksanakan cara pengobatan dan perilaku yang sesuai dengan yang disarankan oleh dokternya atau petugas kesehatan yang lain (Safarino, 1990). Sacket (1985) menyatakan bahwa kepatuhan adalah tingkat perilaku penderita dalam melakukan suatu tindkan pengobatan seperti diet, kebiasaan hidup sehat dan ketaatan berobat.

Menurut Rosentock (1974) dalam Notoatmojo (2003), bila penderita patuh terhadap regimen terapi, maka angka kesakitan akan menurun, sedangkan bila tidak patuh, maka tingkat kesakitan akan meningkat beserta komplikasinya. Taylor (1991) menyebut ketidakpatuhan sebagai masalah medis yang berat, oleh karena itu sejak tahun 1960-an sudah mulai diteliti di negara-negara industri. Kravitz dkk. (1993) menyatakan bahwa untuk penyakit-penyakit yang kronis, tingkat ketidakpatuhan tebukti meningkat cukup tinggi dalam seluruh populasi, ditambahkan pula bahwa kepatuhan juga dipengaruhi oleh perubahan gaya hidup yang menguntungkan bagi pasien yang menderita penyakit kronis.

Kamis, 01 Maret 2012

PERILAKU BEROBAT


Kesehatan merupakan hasil interaksi dari beberapa faktor, baik faktor internal manusia dan faktor eksternal (di luar diri manusia). Faktor internalnya yaitu faktor fisik dan psikis. Faktor eksternal terdiri dari berbagai faktor, antara lain, sosial, budaya masyarakat, lingkungan fisik, politik, ekonomi, dan pendidikan. Faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan individu ataupun masyarakat dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) faktor (Blum, 1974). Faktor tersebut adalah

a. lingkungan, yang meliputi lingkungan fisik, sosial-budaya, politik, ekonomi, dan sebagainya

b. perilaku

c. pelayanan kesehatan

d. herediter

Oleh karena itu, untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat seyogyanya ditujukan kepada keempat faktor tersebut. Jadi, upaya kesehatan masyarakat juga dikelompokkan menjadi 4 (empat), yaitu intervensi terhadap faktor lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatab dan herediter.

Perilaku merupakan faktor terbesar kedua setelah faktor lingkungan yang mempengaruhi kesehatan (Blum, 1974). Oleh sebab itu, dalam rangka membina dan meningkatkan kesehatan masyarakat, maka intervensi atau upaya yang ditujukan kepada faktor perilaku ini sangat strategis.

i. Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku

Konsep umum yang digunakan untuk mendiagnosis perilaku adalah konsep dari Lawrence Green (1980). Menurut Green, perilaku dipengaruhi oleh 3 (tiga) faktor utama, yaitu :

a. Faktor-faktor predisposisi (predisposing factors)

Faktor-faktor ini mencakup pengetahuan dan sikap masyarakat terhadap kesehatan, tradisi, dan kepercayaan masyarakat terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan, sistem nilai yang dianut masyarakat, tingkat pendidikan, tingkat sosial ekonomi, dan sebagainya.

§ Pengetahuan

Green (1980) menyatakan bahwa perilaku seseorang tentang kesehatan ditentukan oleh salah satu faktor predisposisi, yaitu pengetahuan. WHO (1984) menyatakan bahwa pengetahuan didapat dari pengalaman, baik dari diri sendiri maupun dari orang lain. Pengalaman seseorang ataupun orang lain saat berobat di Puskesmas jika mendapatkan pelayanan yang kurang baik dapat menyebabkan orang tersebut tidak patuh berobat dan memeriksakan dirinya ke Puskesmas.

§ Sikap

Green (1980) menyatakan bahwa perilaku seeorang tentang kesehatan dipengaruhi oleh salah satu faktor predispoaiai yaitu sikap. Sikap memperlihatkan kesukaan seseorang terhadap suatu obyek yang didapat dari pengalaman, baik dari diri sendiri maupun pengalaman orang yang paling dekat. Sikap yang positif terhadap nilai-nilai kesehatan tidak selalu terwujud dalam tindakan nyata, ini disebabkan oleh alasan berikut :

- perwujudan sikap dalam tindakan tergantung situasi saat tertentu, misalkan seseorang yang akan berobat ke Puskesmas, tetapi karena saat itu tidak mempunyai uang maka orang itu mengurungkan niatnya.

- perwujudan sikap dalam tindakan juga tergantung pada pengalaman orang lain. Misalkan orang yang akan memeriksakan dirinya mendapatkan perlakuan yang tidak menyenangkan dari petugas maka mungkin dia tidak akan memerikasakan dirinya pada kunjungan berikutnya.

§ Nilai-nilai

Green (1980) mengungkapkan bahwa perilaku seseorang tentang kesehatan dipengaruhi oleh nilai-nilai yang ada di masyarakat. WHO (1984) menyatakan bahwa dalam suatu msyarakat selalu berlaku nilai-nilai yang menjadi pegangan setiap orang dalam menyelenggarakan hidup bermasyarakat.

§ Demografi

Green (1980) menyatakan bahwa faktor demografi seperti umur dan jenis kelamin merupakan predisposisi untuk terjadi nya perubahan perilaku kesehatan. Schwart dan Griffin (1986) dan Sarafino (1990), Jajat (2000) serta Daud (2000) menyatakan bahwa kelompok umur tertentu dapat menjadi tidak patuh kalau situasinya memungkinkan.

b. Faktor-faktor pemungkin (enabling factors)

Faktor-faktor ini mencakup ketersediaan sarana dan prasarana atau fasilitas kesehatan bagi masyarakat, misalnya puskesmas, rumah sakit, poliklinik, posyandu, polindes, pos obat desa, dokter atau bidan praktek swasta dan sebagainya.

§ Fasilitas pelayanan kesehatan

Kelengkapan fasilitas pelayanan kesehatan merupakan faktor pemungkin untuk terjadinya perubahan perilaku, yang dihubungkan dengan jenis pelayanan yang diberikn oleh fasilitas tersebut (Green, 1980).

Perilaku kepatuhan berobat seseorang merupakan respon stimulus yang berkaitan dengan sistem pelayanan kesehatan, sakit, dan penyakitnya serta pengobatannya (Notoatmojo, 1993). Pendapat ini mirip dengan pernyataan Shwart dan Griffin (1986), Dunhar dan Waszak (1990) dan Sarafino 91990) yang menyatakan bahwa kepatuhan penderita untuk berobat dipengaruhi oleh kepuasan penderita terhadap pengobatan yang diberikan.

§ Petugas kesehatan

Petugas yang kurang ramah, tidak adil dalam melayani penderita, terlalu lama menunggu giliran, dan lainnya akan membuat penderita kecewa dengan pelayanan yang diberikan. Hal ini menyebabkan penderita tidak patuh.

§ Biaya pengobatan

Meskipun biaya pelayanan kesehatan di Puskesmas Sukaraja relatif murah, masih banyak masyarakat yang tidak mampu menjangkau biaya berobat, maupun biaya transportasi.

§ Jarak rumah terhadap fasilitas kesehatan

Green (1980) menghubungkan bahwa jarak rumah terhadap fasilitas kesehatan merupakan faktor pemungkin untuk tejadinya perubhan perilaku. Jarak rumah yang jauh dari pelayanan kesehatan memerlukan biaya transportasi dan perlu waktu yang lama, sehingga penderita yang rumahnya jauh dari pelayanan kesehatan cenderung malas berobat dibandingkan dengan yang rumahnya dekat dengan pelayanan kesehatan (Nazahar, 1997, Daud, 2000)

c. Faktor-faktor penguat (reenforcing factors)

Faktor ini meliputi faktor sikap dan perilaku tokoh masyarakat, tokoh agama, undang-undang, peraturan pemerintah di bidang kesehatan. Sarafino (1990) menyatakan bahwa keluarga terdekat, teman sebaya, guru, majikan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat, petugas kesehatan dapat meningkatkan kepatuhan dalam menggunakan obat atau pengobatan.

Rabu, 29 Februari 2012

INSIDENSI DAN PREVALENSI PENYAKIT TBC DI INDONESIA


Badan Kesehatan Dunia (WHO) memperkirakan prevalensi penyakit TBC di Indonesia sebesar 786 per 100.000 penduduk, dengan 44% diantaranya BTA positif, yakni ditemukannya bakteri M.tuberkulosis dalam dahak (sputum) penderita. Indonesia kini menempati urutan ketiga penderita penyakit TBC terbanyak di dunia, dengan 582.000 kasus baru per tahun, yang hampir separuhnya adalah TBC paru dengan BTA positif.

Penyakit TBC di Indonesia merupakan masalah kesehatan masyarakat. Menurut survei kesehatan rumah tangga (SKRT) pada tahun 1985 dan survei kesehatan nasional (Suskesnas) tahun 2001, penyakit TBC merupakan penyebab kematian ketiga terbanyak di Indonesia, setelah penyakit kardio-vaskuler dan penyakit infeksi saluran pernafasaan pada semua kelompok umur, serta penyebab kematian nomor satu dari golongan penyakit infeksi.

Untuk mengurangi angka prevalensi penyakit TBC di Indonesia, pada tanggal 24 Maret 1999, pemerintah melalui Menteri Kesehatan Republik Indonesia mencanangkan Gerakan Terpadu Nasional untuk Pemberantasan Tuberkulosis (GERDUNAS TB), upaya ini dimaksudkan untuk melibatkan pihak swasta dan masyarakat menanggulangi penyakit ini. Upaya untuk menurunkan angka insidensi dan prevalensi panyakit TBC di Indonesia tidaklah mudah. Diperlukan suatu upaya yang menyeluruh dalam bentuk suatu program pemberantasan nasional.

Ada beberapa hal mendasar yang mesti diperhatikan dalam penanggulangan penyakit TBC, yaitu, 1) Adanya kesepakatan nasional dan lokal terhadap program penanggulangan penyakit TBC, 2) pendidikan kesehatan nasional dan lokal mengenai penyakit TBC, 3) penemuan kasus-kasus baru melalui pemeriksaan rutin dahak terhadap orang-orang yang memiliki gejala penyakit TBC, 4) pengobatan standar yang diobservasi, 5) pengembalian penderita yang lalai berobat, 6) pencatatan dan pemantauan kasus yang tersandarisasi, 7) Memastikan ketersedian obat dan perlengkapan lainnya, 8) pelatihan-pelatihan berulang yang berkelanjutan bagi para petugas kesehatan, 9) vaksinasi BCG bayi yang baru lahir serta 10) pemeriksaan anggota keluarga yang berinteraksi erat dengan orang dewasa penderita TBC.


Selasa, 28 Februari 2012

TUBERCULOSIS PARU (TB PARU)

Tuberkulosis (TBC) adalah penyakit infeksi kronik yang disebabkan oleh Mycobacterium tuberculosis, sejenis bakteri berbentuk batang (basil) tahan asam (BTA) dengan ukuran panjang 1-4/Um dan ketebalan 0,3-0,6/Um, yang ditularkan melalui tetesan air ludah (droplet) dari penderita TBC kepada individu yang rentan.

Penyakit ini telah lama dikenal di seluruh dunia, bahkan ribuan tahun sebelum masehi. Pada tanggal 24 Maret 1892, Robert Koch berhasil mengidentifikasi dan membiakkan basil Mycobacterium tuberculosis, dan mengumumkannya secara resmi pada pertemuan Perhimpunan Ahli Fisiologi di Berlin. Penyakit TBC dapat menyerang hampir seluruh organ tubuh manusia, meskipun yang tersering adalah organ paru-paru. Diperkirakan, penyakit ini telah menyerang sepertiga jumlah penduduk dunia, dengan 95% penderitannya berada di negara berkembang dan sebanyak 75% adalah golongan usia produktif.

PENYEBAB TUBERKULOSIS

Penyebab Tuberkulosis adalah kuman Mycobacterium tuberculosis. Mycobacterium tuberculosis merupakan kelompok bakteri gram positif, berbentuk batang dengan ukuran panjang 1-4 mikron dan tebal 0,3-0,6 mikron (Bahar, 2001). Sebagian besar kuman terdiri atas asam lemak (lipid). Lipid inilah yang membuat kuman lebih tahan terhadap asam dan tahan terhadap gangguan kimia dan fisik. Oleh karena itu, disebut pula sebagai Basil Tahan Asam (BTA). Kuman dapat tahan hidup pada udara kering maupun dalam keadaan dingin (dapat tahan bertahun-tahun dalam lemari es). Hal ini terjadi karena kuman berada dalam sifat dormant. Dari sifat dormant ini kuman dapat bangkit kembali dan menjadikan tuberkulosis aktif lagi (Anonim, 2002).

Di dalam jaringan kuman hidup sebagai parasit intraseluler yakni dalam sitoplasma makrofag (Abiyoso dkk, 1994). Sifat lain kuman ini adalah aerob. Sifat ini menunjukkan bahwa kuman lebih menyenangi jaringan yang tinggi kandungan oksigennya (Bahar, 2001).

Gejala Tuberkulosis Paru

Gejala utama pasien tuberkulosis paru adalah batuk berdahak selama 2-3 minggu atau lebih. Batuk dapat diikuti dengan gejala tambahan yaitu dahak bercampur darah, batuk darah, sesak nafas, badan lemas, nafsu makan menurun, berat badan menurun, malaise, berkeringat malam hari tanpa kegiatan fisik, demam meriang lebih dari satu bulan (Anonim, 2008).

Diagnosis Tuberkulosis Paru

Diagnosis TB Paru pada orang dewasa dapat ditegakkan dengan ditemukannya BTA (Basil Tahan Asam) pada pemeriksaan dahak secara mikroskopis. Hasil pemeriksaan dinyatakan positif apabila sedikitnya dua dari tiga spesimen SPS (sewaktu-pagi-sewaktu) BTA hasilnya positif (Anonim, 2008).

PENGOBATAN TB PARU

Prinsip Pengobatan Pengobatan

Pengobatan tuberkulosis dilakukan dengan prinsip - prinsip sebagai berikut (Anonim, 2006) :

1) Obat Anti Tuberkulosis (OAT) biasanya diberikan dalam bentuk kombinasi beberapa jenis obat, dalam jumlah cukup dan dosis tepat sesuai dengan kategori pengobatan. Pemakaian OAT-Kombinasi Dosis Tetap (OAT – KDT) lebih menguntungkan dan sangat dianjurkan.

2) Untuk menjamin kepatuhan pasien menelan obat, dilakukan pengawasan langsung (DOT = Directly Observed Treatment) oleh seorang Pengawas Menelan Obat (PMO).

3) Pengobatan TB diberikan dalam 2 tahap, yaitu tahap intensif dan lanjutan.

Tahap awal (intensif)

a) Pada tahap intensif (awal) pasien mendapat obat setiap hari dan perlu diawasi secara langsung untuk mencegah terjadinya resistensi obat.

b) Bila pengobatan tahap intensif tersebut diberikan secara tepat, biasanya pasien menular menjadi tidak menular dalam kurun waktu 2 minggu.

c) Sebagian besar pasien TB BTA positif menjadi BTA negatif (konversi) dalam 2 bulan.

Tahap Lanjutan

a) Pada tahap lanjutan pasien mendapat jenis obat lebih sedikit, namun dalam jangka waktu yang lebih lama

b) Tahap lanjutan penting untuk membunuh kuman persister sehingga mencegah terjadinya kekambuhan

Jenis dan Dosis Obat Anti Tuberkulosis

Jenis Obat Anti Tuberkulosis (OAT) yang digunakan antara lain (Anonim, 2002) :

1) Isoniasid (H)

Dikenal dengan INH, bersifat bakterisid, dapat membunuh kuman 90% populasi kuman dalam beberapa hari pertama pengobatan. Obat ini sangat efektif terhadap kuman dalam keadaan metabolik aktif, yaitu kuman yang sedang berkembang. Dosis harian yang dianjurkan 5 mg/kg BB, sedangkan untuk pengobatan intermiten 3 kali seminggu diberikan dengan dosis 10 mg/kg BB.

2) Rifampisin (R)

Bersifat bakterisid dapat membunuh kuman semi-dormant (persister) yang tidak dapat dibunuh oleh Isoniasid. Dosis 10 mg/kg BB diberikan sama untuk pengobatan harian maupun intermiten 3 kali seminggu.

3) Pirasinamid (Z)

Bersifat bakterisid, yang dapat membunuh kuman yang berada dalam sel dengan suasana asam. Dosis harian yang dianjurkan 25 mg/kg BB, sedangkan untuk pengobatan intermiten 3 kali seminggu diberikan dengan dosis 35 mg/kg BB.

4) Streptomisin (S)

Bersifat bakterisid. Dosis harian yang dianjurkan 15 mg/kg BB sedangkan untuk pengobatan intermiten 3 kali seminggu digunakan dosis yang sama. Penderita berumur sampai 60 tahun dosisnya 0,75g/hari, sedangkan untuk berumur 60 atau lebih diberikan 0,50g/hari.

5) Etambutol (E)

Bersifat sebagai bakteriostatik. Dosis harian yang dianjurkan 15 mg/kg BB, sedangkan untuk pengobatan intermiten 3 kali seminggu digunakan dosis 30 mg/kg BB.

Panduan Obat Anti Tuberkulosis

Panduan Obat Anti Tuberkulosis (OAT) menurut WHO dan IUATLD (International Against Tuberkulosis and Lung Disease) ada 3 kategori, antara lain (Anonim, 2002) :

1) Kategori 1

Tahap intensif terdiri dari Isoniasid (H), Rifampisin (R), Pirasinamid (Z) dan Etambutol (E). Obat-obat tersebut diberikan setiap hari selama 2 bulan (2HRZE). Kemudian diteruskan dengan tahap lanjutan yang terdiri dari

Isonoasid (H) dan Rimpamisin (R), diberikan tiga kali dalam seminggu selama 4 bulan (4H3R3).

Obat ini diberikan untuk :

a) Penderita baru TBC Paru BTA positif

b) Penderita TBC Paru BTA negatif Rontegn yang ”sakit berat”

c) Penderita TBC Ekstra Paru Berat

2) Kategori 2

Tahap intensif diberikan selama 3 bulan, yang terdiri dari 2 bulan dengan Isoniasid (H), Rifampisin (R), Pirasinamid (Z), etambutol (E) dan suntikan streptomisin setiap hari dari Unit Pelayanan Kesehatan (UPK). Dilanjutkan 1 bulan dengan Isoniazid (H), Rifampisin (R), Pirasinamid (Z) dan Etambutol (E) setiap hari. Setelah itu diteruskan dengan tahap lanjutan selama 5 bulan dengan HRE yang diberikan tiga kali dalam seminggu.

Obat ini diberikan untuk :

a) Penderita kambuh (relaps)

b) Penderita gagal (failure)

c) Penderita dengan pengobatan setelah lalai (after default)

3) Kategori 3

Tahap intensif terdiri dari HRZ diberikan setiap hari selama 2 bulan (2HRZ), diteruskan dengan tahap lanjutan terdiri dari HR selama 4 bulan diberikan tiga kali seminggu (4H3R3).

Obat ini diberikan untuk :

a) Penderita baru BTA negatif dan rongent positif sakit ringan

b) Penderita ekstra paru ringan, yaitu TBC kelenjar limfe (limfadenitis), pleuritis eksudativa unilateral, TBC kulit, TBC tulang (kecuali tulang belakang), sendi dan kelenjar adrenal.

Mulai tahun 2008 pengobatan pasien tuberkulosis untuk pasien dewasa diberikan dalam bentuk Kombinasi Dosis Tetap (KDT) dan dalam pengobatan bentuk KDT hanya terdapat 2 kategori serta pemberian obat disesuaikan dengan berat badan pasien, yaitu sebagai berikut (Anonim, 2008) :

1) Kategori 1

Panduan OAT ini diberikan untuk pasien baru yang :

a) Pasien baru TB paru BTA positif

b) Pasien TB baru BTA negatif foto toraks positif

c) Pasien TB ekstra paru

Senin, 27 Februari 2012

PERILAKU KEPATUHAN BEROBAT

PERILAKU

Kesehatan merupakan hasil interaksi dari beberapa faktor, baik faktor internal manusia dan faktor eksternal (di luar diri manusia). Faktor internalnya yaitu faktor fisik dan psikis. Faktor eksternal terdiri dari berbagai faktor, antara lain, sosial, budaya masyarakat, lingkungan fisik, politik, ekonomi, dan pendidikan. Faktor-faktor yang mempengaruhi kesehatan individu ataupun masyarakat dapat dikelompokkan menjadi 4 (empat) faktor (Blum, 1974). Faktor tersebut adalah

a. lingkungan, yang meliputi lingkungan fisik, sosial-budaya, politik, ekonomi, dan sebagainya

b. perilaku

c. pelayanan kesehatan

d. herediter

Oleh karena itu, untuk memelihara dan meningkatkan kesehatan masyarakat seyogyanya ditujukan kepada keempat faktor tersebut. Jadi, upaya kesehatan masyarakat juga dikelompokkan menjadi 4 (empat), yaitu intervensi terhadap faktor lingkungan, perilaku, pelayanan kesehatab dan herediter.

Perilaku merupakan faktor terbesar kedua setelah faktor lingkungan yang mempengaruhi kesehatan (Blum, 1974). Oleh sebab itu, dalam rangka membina dan meningkatkan kesehatan masyarakat, maka intervensi atau upaya yang ditujukan kepada faktor perilaku ini sangat strategis.

Faktor-faktor yang mempengaruhi perilaku

Konsep umum yang digunakan untuk mendiagnosis perilaku adalah konsep dari Lawrence Green (1980). Menurut Green, perilaku dipengaruhi oleh 3 (tiga) faktor utama, yaitu :

a. Faktor-faktor predisposisi (predisposing factors)

Faktor-faktor ini mencakup pengetahuan dan sikap masyarakat terhadap kesehatan, tradisi, dan kepercayaan masyarakat terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kesehatan, sistem nilai yang dianut masyarakat, tingkat pendidikan, tingkat sosial ekonomi, dan sebagainya.

- Pengetahuan

- Sikap

- Nilai-nilai

- Demografi

b. Faktor-faktor pemungkin (enabling factors)

Faktor-faktor ini mencakup ketersediaan sarana dan prasarana atau fasilitas kesehatan bagi masyarakat, misalnya puskesmas, rumah sakit, poliklinik, posyandu, polindes, pos obat desa, dokter atau bidan praktek swasta dan sebagainya.

- Fasilitas pelayanan kesehatan

- Petugas kesehatan

- Biaya pengobatan

- Jarak rumah terhadap fasilitas kesehatan

c. Faktor-faktor penguat (reenforcing factors)

Faktor ini meliputi faktor sikap dan perilaku tokoh masyarakat, tokoh agama, undang-undang, peraturan pemerintah di bidang kesehatan. Sarafino (1990) menyatakan bahwa keluarga terdekat, teman sebaya, guru, majikan, tokoh masyarakat, tokoh agama dan masyarakat, petugas kesehatan dapat meningkatkan kepatuhan dalam menggunakan obat atau pengobatan.

KEPATUHAN BEROBAT

Kepatuhan adalah tingkat perilaku penderita dalam pengobatan, diet, atau melaksanakan gaya hidup yang sesuai dengan kesehatan (Trostle, 1987). Sedangkan menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (1998), patuh adalah suka menurut (perintah, dsb.), taat (pada aturan, perintah, dsb.), kepatuhan (atau ketaatan) (Compliance atau adherence). Kepatuhan adalah tingkat pasien melaksanakan cara pengobatan dan perilaku yang sesuai dengan yang disarankan oleh dokternya atau petugas kesehatan yang lain (Safarino, 1990). Sacket (1985) menyatakan bahwa kepatuhan adalah tingkat perilaku penderita dalam melakukan suatu tindkan pengobatan seperti diet, kebiasaan hidup sehat dan ketaatan berobat.

Menurut Rosentock (1974) dalam Notoatmojo (2003), bila penderita patuh terhadap regimen terapi, maka angka kesakitan akan menurun, sedangkan bila tidak patuh, maka tingkat kesakitan akan meningkat beserta komplikasinya.

Taylor (1991) menyebut ketidakpatuhan sebagai masalah medis yang berat, oleh karena itu sejak tahun 1960-an sudah mulai diteliti di negara-negara industri. Kravitz dkk. (1993) menyatakan bahwa untuk penyakit-penyakit yang kronis, tingkat ketidakpatuhan tebukti meningkat cukup tinggi dalam seluruh populasi, ditambahkan pula bahwa kepatuhan juga dipengaruhi oleh perubahan gaya hidup yang menguntungkan bagi pasien yang menderita penyakit kronis.

Minggu, 26 Februari 2012

Penyakit TB paru di Indonesia


Penyakit TB paru di Indonesia masih menjadi salah satu penyakit yang prevalensinya tinggi menduduki peringkat 3 didunia dalam jumlah penderita Tb. Terdapat 220.000 orang pasien penderita TB baru per tahun atau 500 orang penderita per hari. Data 2008, angka kematian 88.000 orang/tahun atau 240 orang/hari meninggal akibat penyakit TB.

Resiko penularan setiap tahun (Annual Risk of Tuberkulosis Infection = ARTI) di Indonesia dianggap cukup tinggi dan bervariasi antara 1-2%. Pada daerah dengan ARTI sebesar 1% berarti setiap tahun diantara 1000 penduduk, 10 orang akan terinfeksi. Sebagian besardari orang yang terinfeksi tidak akan terjadi penderita tuberkulosis, hanya 10% dari yang terinfeksi yang akan menjadi penderita tuberkulosis. Faktor yang mempengaruhi kemungkinan seseorang menjadi penderita tuberkulosis adalah daya tahan tubuh rendah, diantaranya karena gizi buruk atau HIV/AIDS disamping faktor pelayanan kesehatanyang belum memadai.

Tujuan program penanggulangan tuberkulosis adalah menggunakan sumber daya yang terbatas untuk mencegah, mendiagnosis dan mengobati penyakit dengan cara yang paling baik dan ekonomis. Obat TBC diberikan dalam bentuk kombinasi dari beberapa jenis, dalam jumlah cukup dan dosis tepat selama 6-8 bulan, supaya semua kuman (termasuk kuman persister) dapat dibunuh. Dosis tahap intensif dan dosis tahap lanjutan ditelan sebagai dosis tunggal. Apabila panduan obatyang digunakan tidak adekuat (jenis, dosis, dan jangka waktu pengobatan), kuman TBC akan berkembang menjadi kuman tebal obat (resisten).

Faktor penunjang kelangsungan berobat adalah pengetahuan penderita mengenal bahaya penyakit TB paru yang gampang menular kesisi rumah, terutama pada anak, motivasi keluarga baik saran dan perilaku keluarga kepada penderita untuk menyelesaikan pengobatannya dan penjelasan petugas kesehatan kalau pengobatan gagal akan diobatidari awal lagi. Oleh karena itu pemahaman dan pengetahuan penderita memegang peranan penting dalam keberhasilan pengobatan TB paru.

Sebagai penyakit kronis, dimana membutuhkan pengobatan yang rutin selama enam bulan membuat penderita menjadi bosan sehingga timbul ketidakpatuhan dalam proses pengobatan. Ketidakpatuhan ini menyebabkan penderita paru lama untuk sembuh dan menjadi penyebar infeksi bakteri TBC. Akibatnya jumlah penderita TB paru di Indonesia menduduki peringkat ketiga dunia. Alasan utama gagalnya pengobatan adalah pasien tidak minum obatnya secara teratur dalam waktu yang diharuskan Seluruh keberhasilanprogram tergantung dari supervisi yang baik atas pengobatan. Ketidakpatuhan penderita dalam proses pengobatan dipengaruhi oleh faktor internal dan eksternal. Faktor internal antara lain latar belakang pendidikan, pengetahuan, pekerjaan dan pendapatan bagi penderita usia produktif dan bekerja. Sedangkan faktor eksternal antara lain pelayanan kesehatan, jarak dan transportasi menjangkau layanan kesehatan, petugas puskesmas, biaya pengobatan.

Sabtu, 25 Februari 2012

ZAT ANTITOKSIK



Saat ini manusia sering terkena zat-zat toksik baik dari makanan, air dan lingkungan. Di rumah pun bukan berarti tidak berbahaya karena masih ada kemungkinan keracunan insektisida maupun herbisida. Tergantung dari sifat yang dimiliki oleh zat toksik tersebut, sehingga bisa terserap melalui lambung, usus, paru-paru dan atau kulit.

Untungnya, hati (liver) memiliki kemampuan mendetoksifikasi zat-zat toksik tersebut sehingga dapat dikeluarkan melalui urine, empedu dan udara. Namun, apabila kecepatan penyerapan melebihi kecepatan ekskresinya, zat toksik itu akan menumpuk dalam konsentrasi kritis dan mengakibatkan munculnya efek toksik dari zat tersebut.

Zat-zat tosik seperti sulfida, arsenik, logam berat dapat masuk ke dalam tubuh dan menyebabkan efek keracunan. Untuk itu, dibutuhkan zat antitoksik seperti Desferrioksamin Metansulfonat untuk keracunan besi akut.

Untuk pemilihan dan penggunaan antidotum & zat antitoksik yang tepat ada baiknya anda harus periksakan diri dan konsultasi ke dokter.

Di apotik online medicastore anda dapat mencari antidotum & zat antitoksik dengan mengetikkan di search engine medicastore. Sehingga anda dapat memilih dan beli antidotum & zat antitoksik sesuai yang diresepkan dokter anda.

Jumat, 24 Februari 2012

ANTIDOTUM



Antidotum lebih difokuskan terhadap over dosis atau dosis toksik dari suatu obat. Kondisi suatu obat dapat menimbulkan keracunan bila digunakan melebihi dosis amannya. Selain itu, perbedaan metabolisme tubuh setiap orang terhadap dosis obat juga mempengaruhi.

Obat dapat menjadi racun bila dikonsumsi dalam dosis berlebihan. Dalam hal ini, obat tidak akan menyembuhkan melainkan berbahaya. Umumnya akan timbul efek sampingnya.

Praktisi kesehatan seperti dokter dan apoteker harus berhati-hati dalam memilih dosis obat yang sesuai dengan kondisi penderita. Obat yang sama dapat diberikan dalam dosis yang berbeda kepada bayi, anak-anak, dewasa dan usia lanjut. Hal ini disebabkan perbedaan kesempurnaan pembentukan organ-organ tubuh terutama hati dalam tiga jenis manusia tersebut.

Pengobatan terhadap keracunan obat yang umum untuk keracunan yang terjadi kurang dari 24 jam yaitu dengan membilas lambung bila obat baru ditelan, memuntahkan obat sampai tindakan khusus untuk mempercepat pengeluaran obat dari tubuh. Setelah bilas lambung, karbon aktif dan suatu pencahar perlu diberikan.

Pada keracunan yang parah dibutuhkan antidotum yang memang terbukti menolong terhadap efek keracunan obat tertentu, misal asam Folinat untuk keracunan metotrexat.

Nalokson, atropin, chelating agent, natrium tiosulfat, metilen biru merupakan antidotum spesifik yang sangat ampuh dan sering menimbulkan reaksi pengobatan yang dramatis. Namun, sebagian terbesar kasus keracunan harus dipuaskan dengan pengobatan gejalanya saja, dan ini
pun hanya untuk menjaga fungsi vital tubuh, yaitu pernafasan dan sirkulasi darah.

Racun akan didetoksikasi oleh hepar secara alamiah dan racun atau metabolitnya akan diekskresi melalui ginjal dan hati. Selama keracunan hanya perlu dipertahankan pernapasan dan sistem kardiovaskuler (fungsi vital).